SIGLI – Sejumlah Masyarakat dalam Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran Gampong (Desa) di sejumlah kepala desa di wilayah tersebut.
Namun Warga disana secara terbuka meminta Ormas ini yaitu Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh, yang di pimpin Ibnu Khatab dapat membantu.
"untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi atau pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, pada beberapa Gampong yang anggaran desa tahun 2023 dan 2024 sangat tertutupi," katanya
"Dia salah satu masyarakat yang nggan disebut namanya, menceritakan Keresahan masyarakat muncul lantaran Informasi Publik sangat tertutupi, seperti alokasi dan realisasi dana desa. Sayangnya warga menyatakan kesulitan mengakses rincian penggunaan anggaran, bahwa musyawarah desa yang seharusnya melibatkan masyarakat tidak berjalan efektif dan nihil," ucapnya
"Kami sebagai masyarakat berhak tahu ke mana saja dana desa itu digunakan. Tapi, informasi yang kami dapat sangat minim, bahkan cenderung tidak ada," tegasnya seorang perwakilan warga yang enggan disebut namanya.
"Kami menduga ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran 2023 dan 2024, dan berpotensi tinggi korupsi. "Harapan kami kepada LP-KPK Aceh ini agar dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kejelasan dan akuntabilitas para kepala desa. Dia, kami yakin lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada bidang pencegahan korupsi bisa menaruh harapan masyarakat banyak."
"Masih Masyarakat Muara Tiga, dengan adanya pemeriksaan dari LP-KPK Aceh. pengelolaan anggaran desa di masa mendatang bisa menjadi lebih terbuka, hargai partisipatif masyarakat, dan benar-benar demi terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh warga."
"Dia juga mendorong seluruh kepala desa di Muara Tiga untuk segera menerapkan prinsip transparansi dalam setiap aspek pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku."
"Saat dikonfirmasi Ketua Eksekutif Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Aceh, Ibnu Khatab mengatakan, benar dirinya telah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak Camat Muara Tiga, hal memberitahukan permasalah laporan dari masyarakat setempat. termasuk Polsek dan Koramil Muara Tiga," sebut Ibnu Khatab.
Kemudian Ibnu juga menyampaikan, rencana dalam bulan ini akan melakukan pemeriksaan gampong-gampong di kecamatan tersebut, mengingat kondisi Pak Camat Kondisinya kurang sehat.
"Nantilah kalau kondisi camat sudah membaik akan kita lakukan pemeriksaan terhadap Keuchik-Keuchik dalam kecamatan tersebut," pungkasnya.[•]