Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie menunjukkan komitmen kuatnya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dengan dimulainya Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tahun 2025. Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H, secara resmi membuka kegiatan tersebut di Gampong Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, pada Selasa (4/10/2025).
Dalam sambutannya yang penuh motivasi, Bupati Sarjani menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif ini, yang ia nilai krusial untuk mendorong transparansi dan integritas di tingkat paling bawah pemerintahan.
“Gampong adalah ujung tombak pelayanan publik dan tempat kesejahteraan masyarakat dibangun. Keberhasilan pembangunan nasional tidak bisa terlepas dari keberhasilan gampong,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa program ini jauh melampaui sekadar meraih predikat. Tujuannya adalah menumbuhkan budaya integritas, keterbukaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia juga memuji gampong-gampong yang telah berkomitmen dan bekerja keras dalam proses penilaian yang menantang ini.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak semua pihak untuk bersatu membangun budaya jujur dan bersih. Ia berharap label "desa antikorupsi" tidak hanya menjadi simbol, melainkan cerminan perilaku dan budaya hidup masyarakat sehari-hari.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Penilaian Desa Anti Korupsi Provinsi Aceh, Asisten I Setdakab Pidie, Drs. Nadhar Putra, M.Si, sejumlah Kepala SKPK, serta seluruh unsur Forkopimcam dan perangkat Gampong Kayee Jatoe.


