• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Tuntut Bencana Nasional di Aceh, Wacana Referendum Mencuat Jika Permintaan Ditolak

    Redaktur
    12/16/25, Selasa, Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T09:30:49Z


    Sigli – Sejumlah tokoh dan pihak di Aceh mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh serta seluruh bupati untuk mengambil sikap tegas menuntut Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional.


    Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya keparahan dampak banjir di wilayah tersebut. Bahkan, dalam pernyataan yang beredar luas, muncul wacana akan menggulirkan isu referendum jika permintaan penetapan status Bencana Nasional tidak dipenuhi.


    Komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Idrus S,Ag, mengatakan tuntutan keras ini dilayangkan seiring dengan situasi darurat yang dialami rakyat Aceh.


    Pernyataan ini secara khusus menyasar DPR Aceh dan seluruh kepala daerah di provinsi tersebut agar bersatu menyuarakan desakan kepada Jakarta. Tujuannya adalah agar penanganan bencana dapat dilakukan secara terpusat dengan mobilisasi sumber daya yang lebih besar dan komprehensif.


    "Kita minta kepada pemerintah daerah dan DPR Aceh untuk [mendukung] penetapan status Bencana Nasional. Status ini dianggap penting untuk memastikan penanganan yang serius, terutama mengingat durasi bencana dan dampaknya yang meluas, utamanya di Provinsi Aceh," pinta Idrus, didampingi rekan-rekannya.


    Idrus menambahkan, dalam narasi yang beredar di kalangan tertentu, desakan penetapan Bencana Nasional ini diikuti dengan ancaman politik yang signifikan. 


    Terdapat pihak yang secara vokal menyatakan, jika Pemerintah Pusat tidak mengabulkan penetapan status Bencana Nasional, maka isu referendum akan kembali diangkat.

    Pernyataan tersebut juga diiringi kritik yang sangat tajam terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang dituding menghambat bantuan dari negara luar. 


    Kalimat yang beredar di publik menyebutkan, "Daripada dijajah sudah 30 tahun sampai bencana banjir melarang bantuan dari negara luar, benar-benar biadab Indonesia Jawa," kutipnya.


    Pernyataan keras ini mencerminkan tingginya frustrasi terhadap respons pemerintah yang dianggap lamban dan tidak memadai dalam mengatasi krisis bencana yang terjadi.


    Pihak yang menyuarakan tuntutan ini juga meminta agar para pimpinan legislatif dan eksekutif di Aceh menunjukkan keberanian politik.

    Mereka mendesak DPR dan Pemerintah Daerah agar tidak "bek lagee hana aneuek kreh" (berlagak seperti tidak punya pendirian atau nyali), sebuah ungkapan dalam bahasa Aceh yang mengandung makna agar para pemimpin daerah tidak bersikap pasif dan harus berani mengambil keputusan demi kepentingan rakyatnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini