• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Warga Resah, Fenomena Wanita Nongkrong hingga Larut Malam di Warkop Sigli Melonjak Pasca-Banjir

    Redaktur
    12/06/25, Sabtu, Desember 06, 2025 WIB Last Updated 2025-12-06T13:38:53Z


    SIGLI – Fenomena wanita berkeliaran dan nongkrong di warung kopi (warkop) hingga larut malam di Kota Sigli, Kabupaten Pidie, dilaporkan meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir. 


    Kondisi ini meresahkan warga, terutama karena Aceh menerapkan Syariat Islam yang membatasi aktivitas wanita di ruang publik pada malam hari.


    Aktivitas tersebut terlihat di sejumlah warkop dengan lampu terang, berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB. 


    Modus yang digunakan, menurut kesaksian warga, adalah mencari koneksi internet Wi-Fi atau mengisi daya ponsel (mengecas) akibat pemadaman listrik pasca-bencana banjir.


    Amir (38), salah seorang warga Kota Sigli, mengatakan bahwa fenomena ini baru muncul secara masif setelah terjadi banjir besar di Pidie.



    “Kota Sigli pada sebelumnya tidak ada perempuan yang nongkrong di sejumlah warung kopi. Namun, sudah berlangsung lima malam ini, para wanita kita lihat penuh di sejumlah warung kopi pada malam hari, duduk bersama laki-laki,” ujar Amir.


    Ia menambahkan, kehadiran mereka di warkop yang ramai tidak lazim dibandingkan kondisi nor

    mal sebelumnya.


    Kekhawatiran Pelanggaran Syariat dan 'Kota Maksiat'


    Meningkatnya kehadiran wanita di warkop hingga larut malam ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat akan potensi pelanggaran Syariat Islam yang berlaku di Aceh, termasuk larangan duduk berduaan (khalwat) bagi yang bukan mahram dan pembatasan jam malam bagi perempuan.


    Beberapa peraturan daerah di Aceh, termasuk instruksi gubernur dan rancangan qanun, memang mengatur tentang larangan bagi wanita untuk dilayani atau berada di kafe/warkop di atas jam tertentu, kecuali didampingi mahramnya.


    “Kami minta kepada Satpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah) segera melakukan tindakan yang serius agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan di Kabupaten Pidie,” pinta Amir, mewakili keresahan warga.


    Masyarakat berharap, dengan adanya patroli intensif dari pihak Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie, praktik-praktik yang berpotensi melanggar norma dan Syariat Islam dapat dicegah, sehingga Sigli tidak dicap sebagai "kota maksiat."

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini