Banda Aceh, 26 Februari 2026 — Tingkat inflasi tahunan (year-on-year) di Provinsi Aceh pada Januari 2026 mencapai 6,09 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Fenomena ini dipengaruhi oleh gangguan pasokan dan distribusi bahan pokok yang belum sepenuhnya pulih setelah bencana hidrometeorologi pada akhir 2025, yang masih memengaruhi harga kebutuhan pokok di pasar.
Menurut rilis data ekonomi, kenaikan harga komoditas pangan dan kebutuhan rumah tangga menjadi faktor utama yang mendorong inflasi tahunan tersebut. Tingginya inflasi di Aceh juga menunjukkan posisi provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan tekanan harga tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia pada periode yang sama.
Bank Indonesia Perwakilan Aceh terus memantau perkembangan inflasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat stabilitas harga, terutama menjelang bulan Ramadan dan periode permintaan tinggi. Langkah-langkah ini mencakup pengendalian pasokan pangan, kelancaran distribusi logistik, serta dukungan kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Meski terjadi inflasi tahunan yang tinggi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh juga mencatat bahwa secara bulanan (month-to-month) Aceh mengalami deflasi sebesar 0,15 persen pada Januari 2026 setelah periode harga tinggi menjelang akhir 2025. Hal ini menunjukkan koreksi harga sementara setelah lonjakan pasca bencana. []