• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    OJK tegaskan isu pemutihan baru soal prostat mengejutkan semua orang

    2/23/26, Senin, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T16:48:26Z

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait pemutihan atau penghapusan data pinjaman online (pinjol) adalah tidak benar alias hoaks.

    Melalui imbauan resmi, OJK menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun program terkait pemutihan data pinjaman online sebagaimana yang ramai beredar di media sosial.

    Dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya program penghapusan data pinjol secara online yang diklaim berlaku untuk seluruh Indonesia. Bahkan, informasi tersebut menyebut nasabah yang gagal bayar dapat dibersihkan datanya mulai 17 Februari 2026.


    OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran setiap informasi yang mengatasnamakan OJK melalui kanal resmi.

    “Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157,” demikian imbauan resmi yang disampaikan OJK.


    Sebagai bentuk layanan konsumen, OJK menyediakan beberapa kanal pengaduan dan klarifikasi, yakni melalui telepon 157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, serta email konsumen@ojk.go.id.

    OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang menjanjikan penghapusan utang atau pembersihan data pinjaman secara instan, terutama jika disertai permintaan pendaftaran atau pembayaran tertentu.

    Fenomena penyebaran hoaks terkait pinjaman online kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan finansial. Modusnya beragam, mulai dari klaim kerja sama dengan OJK hingga menawarkan jasa “hapus data” dengan imbalan biaya.

    OJK menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program resmi hanya diumumkan melalui kanal komunikasi resmi lembaga tersebut.

    Masyarakat diharapkan tetap waspada dan meningkatkan literasi keuangan agar tidak menjadi korban informasi palsu maupun penipuan yang merugikan secara finansial.

    Artikel ini telah tayang di FANEWS.ID dengan judul "OJK Tegaskan Isu Pemutihan Data Pinjaman Online adalah Hoaks", klik untuk baca: https://www.fanews.id/news/ojk-tegaskan-isu-pemutihan-data-pinjaman-online-adalah-hoaks/index.html[]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini