• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    DPRA Tetapkan Judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026

    3/13/26, Jumat, Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T01:03:05Z

    Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, dan dipimpin oleh pimpinan DPRA serta dihadiri oleh anggota dewan, unsur Pemerintah Aceh, dan para undangan.

    Dalam pidato pembukaannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Program Legislasi Aceh merupakan instrumen perencanaan pembentukan qanun yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis antara lembaga legislatif dan eksekutif. Melalui Prolega, prioritas pembentukan qanun setiap tahunnya dapat ditetapkan secara jelas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Aceh.


    Pimpinan sidang menjelaskan bahwa penetapan judul-judul rancangan qanun dalam Prolega Prioritas Tahun 2026 merupakan hasil dari proses pengusulan dan pembahasan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, dengan mempertimbangkan kebutuhan regulasi daerah, kepentingan masyarakat, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


    Melalui rapat paripurna tersebut, DPRA secara resmi menetapkan sejumlah judul rancangan qanun yang akan menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Aceh Tahun 2026. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja legislatif dalam menyusun dan membahas qanun secara lebih terarah dan efektif.


    Pimpinan rapat juga menegaskan bahwa penyusunan Prolega merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRA, sehingga setiap rancangan qanun yang telah ditetapkan dalam daftar prioritas diharapkan dapat dibahas secara optimal demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh.


    Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan anggota dewan terhadap penetapan judul rancangan qanun tersebut untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026.


    Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas Tahun 2026, diharapkan proses pembentukan qanun di Aceh dapat berjalan lebih terencana serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah.

    (Parlementaria) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini