Sigli – Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggelar razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Senin (6/4/2026).
Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada para narapidana.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini untuk memastikan lapas tetap steril dari peredaran gelap narkotika serta barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan. Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Benny Muhammad Saifollah, memimpin langsung jalannya penggeledahan dengan didampingi Kapolsek Sakti AKP Anwar dan KBO Satresnarkoba Polres Pidie IPTU Pangihutan Niabaho.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, melalui Kasi Humas AKP Masri, menyampaikan bahwa meski tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan fisik, petugas menyita sejumlah benda tajam dan barang yang dilarang berada di dalam sel.
"Petugas mengamankan pisau karter, pisau cukur, gunting, potongan sendok makan, hingga instalasi kabel lampu dan botol parfum yang dianggap dapat membahayakan keamanan di dalam lapas," ujar Masri.
Selain penggeledahan fisik, tim medis dari BNNK Pidie yang dipimpin Pj Kasubag Umum Tarmizi melakukan uji petik melalui tes urine terhadap para narapidana. Prosedur ini dilakukan untuk memetakan ada tidaknya penyalahgunaan zat adiktif di balik jeruji besi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di lokasi, seluruh sampel yang diambil menunjukkan hasil negatif.
"Langkah ini penting untuk memastikan komitmen kita terhadap 'Lapas Bersinar' atau Bersih dari Narkoba. Sejauh ini, seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat narkotika," tambah Masri.
Kegiatan yang melibatkan personel Koramil 12 Sakti dan jajaran Polres Pidie ini merupakan bagian dari protokol rutin guna menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Pihak berwenang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala tanpa jadwal yang ditentukan sebelumnya (sidak).
Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan barang ilegal ke dalam lapas sekaligus memberikan efek jera bagi warga binaan yang mencoba melanggar aturan.
