• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Seluruh Elemen Pemerintah dan Masyarakat Aceh Diminta Fokus Kawal Revisi UUPA

    4/16/26, Kamis, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T07:36:38Z
    Aceh, 16 April 2026  Di tengah berbagai dinamika yang berkembang di daerah, seluruh elemen pemerintah, pejabat, serta masyarakat Aceh diharapkan tetap menjaga fokus dalam mengawal agenda strategis, khususnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

    Revisi UUPA dinilai sebagai langkah krusial yang berkaitan langsung dengan masa depan tata kelola otonomi khusus Aceh serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk mengawal proses revisi tersebut secara konsisten agar berjalan sesuai dengan kepentingan daerah.

    Sejumlah substansi utama dalam revisi UUPA menjadi perhatian, di antaranya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai instrumen penting pembangunan, penguatan kewenangan Pemerintah Aceh, serta penegasan identitas dan kekhususan Aceh, termasuk pengaturan bendera dan simbol daerah dalam kerangka hukum yang jelas.

    Selain itu, revisi UUPA juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkeadilan, dengan skema pembagian 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pemerintah pusat. Skema ini dinilai sejalan dengan kesepakatan dalam MoU Helsinki, khususnya poin 1.3.4 yang menegaskan kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya ekonomi demi kemakmuran rakyat.

    Revisi tersebut tidak dapat dipisahkan dari semangat MoU Helsinki 15 Agustus 2005 yang menjadi landasan perdamaian Aceh sekaligus dasar lahirnya UUPA. Implementasi kesepakatan tersebut dinilai penting untuk terus dijaga demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

    Teguh Agam di Pidie Jaya menegaskan bahwa fokus terhadap revisi UUPA harus menjadi prioritas utama seluruh pihak.
    “Fokus memperjuangkan UUPA harus menjadi perhatian utama karena menyangkut kemerdekaan ekonomi, pendidikan, dan pembangunan di Aceh. Terlebih saat ini kondisi ekonomi daerah masih belum stabil pascabencana,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menjalankan seluruh butir kesepakatan damai secara konsisten, tanpa menyimpang dari semangat MoU Helsinki sebagai fondasi perdamaian Aceh.
    Oleh karena itu, seluruh elemen di Aceh diharapkan tidak terpecah oleh berbagai dinamika yang berkembang, melainkan memperkuat sinergi dalam mengawal revisi UUPA sebagai agenda strategis daerah.

    Konsistensi dan keberlanjutan perjuangan dinilai menjadi kunci agar aspirasi masyarakat Aceh dapat diwujudkan secara optimal melalui mekanisme konstitusional.

    (Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala / Teguh Agam Pidie Jaya)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini