• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Alumni Perdamaian Filipina Kecam Penembakan di Pulo Keunari Tiro, Desak Pengusutan Tuntas

    11/05/26, Kamis, November 05, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T07:36:20Z

     

    Sigli — Alumni Institut Perdamaian Mindanao Filipina, Andi Firdhaus, S.H., CPM (Andi Lancok), mengecam keras insiden penembakan yang terjadi di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, Rabu (04/11/2026). Peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap rasa aman serta proses perdamaian di Aceh.


    Andi Lancok menegaskan, kekerasan bersenjata yang merenggut nyawa masyarakat sipil tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apalagi, peristiwa ini terjadi di tengah upaya panjang masyarakat Aceh dalam menjaga stabilitas dan merawat perdamaian.


    “Tidak ada ruang bagi kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat sipil. Aceh telah melalui perjalanan panjang untuk membangun perdamaian. Karena itu, setiap peristiwa kekerasan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar mantan aktivis '98 tersebut, Kamis (05/11/2026).


    Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, independen, transparan, dan menyeluruh. Seluruh fakta mulai dari kronologi kejadian, motif, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dibuka secara terang benderang.


    Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terulang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.


    Selain penegakan hukum, mantan wartawan konflik ini juga menyoroti pentingnya penanganan pasca-kejadian. Negara diminta hadir secara konkret untuk memberikan jaminan keselamatan korban, perlindungan saksi, serta pemulihan bagi keluarga yang terdampak.


    Perdamaian dan Komitmen Hukum Simbol Aceh

    Bagi Andi, insiden di Pulo Keunari bukan sekadar persoalan gangguan keamanan, melainkan pengingat bahwa perdamaian Aceh memerlukan komitmen nyata dari seluruh pihak.


    Peristiwa ini juga kembali mengemuka di tengah konsensus politik yang belum tuntas selama dua dekade, salah satunya terkait keberadaan bendera Aceh (Bendera Bulan Bintang) akibat benturan regulasi antara pemerintah daerah dan pusat serta perbedaan tafsir hukum.


    Sebagai figur yang memiliki pengalaman dalam pendidikan perdamaian di Filipina, Andi memandang perdamaian tidak cukup dimaknai sebatas kesepakatan tertulis.


    Ia mengingatkan bahwa hak atas simbol daerah telah dijamin secara hukum melalui Poin 1.1.5 Nota Kesepakatan (MoU) Helsinki 2005 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Landasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPR Aceh melalui pengesahan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

    “Perdamaian bukan sekadar kesepakatan yang ditandatangani, tetapi komitmen bersama yang harus dijaga melalui penghormatan terhadap kemanusiaan, keadilan, dan supremasi hukum,” tegas Andi.


    Ia menambahkan, persoalan seperti Bendera Bulan Bintang membutuhkan kepastian hukum agar tidak terus menjadi sumber polemik dan ketegangan. Dialog yang terbangun harus diikuti langkah konkret yang menghasilkan penyelesaian jelas, bukan sekadar pembahasan berulang tanpa kepastian.


    Mengakhiri pernyataannya, Andi mengajak semua pihak untuk mengedepankan akal sehat dan nilai-nilai kemanusiaan dalam merespons dinamika di Aceh.

    "Simpan senjata, tidak perlu berperang dengan rakyat. Turut berduka cita yang mendalam, semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga korban," tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini