• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Setda Aceh Buka Rapat Kerja Dalam Rangka Fungsi Konstitusional

    11/27/18, Selasa, November 27, 2018 WIB Last Updated 2018-11-27T16:05:13Z

    BANDA ACEH – ANN Sekda Aceh, Drs. Dermawan, MM, buka rapat kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite III dengan berbagai pihak terkait dalam rangka melaksanakan fungsi konstitusional pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial khususnya terkait BPJS Kesehatan di Aceh, Senin (27/11/2018).

    Berlangsung di Kantor Gubernur, Jeulingke, hadir dalam rapat kunjungan kerja DPD RI Komite III tersebut perwakilan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, BPJS Kesehatan Propinsi Aceh; Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Aceh, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Propinsi Aceh hadir pula perwakilan Rektor Unsyiah dan perwakilan RSJ.



    Kunjungan DPD RI tersebut dimulai sejak Minggu, 26 November s.d. Rabu, 28 November 2018 difasilitasi dan dikoordinasi oleh Pemrov Aceh.

    Kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hal luar biasa bagi pelayanan kesehatan Indonesia. Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran JKN itu memiliki dampak terhadap pelayanan kesehatan.

    “Besar harapan kami DPD RI membantu pembangunan Aceh sesuai dengan bidang komite III DPD RI,” ujar Dermawan.

    Aceh sejak tahun 2010 telah menyelenggarakan kesehatan gratis kepada masyarakat Aceh. Saat itu melalui program JKRA bekerjasama dengan Askes.



    Seiring waktu keluarnya Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Pemerintah Pusat menjalankan amanah undang-undang tersebut dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Aceh.

    5 Rumah sakit regional sedang dibangun melalui APBA oleh Pemerintah Aceh. Sejauh ini kerjasama pemerintah Aceh dengan BPJS sangat baik.

    “Terima kasih untuk anggota Komite III DPD RI yang meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk berkunjung ke Aceh,” ungkap Dermawan.

    Ketua komite III DPD RI, Dr. Dedi Batubara, menguraikan bahwa kehadiran BPJS sebagai penyelenggara kesehatan nasional tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat. BPJS melalui program JKN lebih mudah terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

    JKN menerapkan sistem subsidi silang. Walaupun program JKN sudah berjalan lima tahun namun masih banyak kendala-kendala sehingga masih perlu dievaluasi.

    Rumah sakit mengeluh karena pembayaran yang tidak lancar. Hal ini berdampak terhadap kualitas pelayanan.

    Komite III DPD RI berharap permasalahan ini segera diatasi. Kita berharap seluruh stakeholder dan pemerintah daerah untuk bersama-sama membahas hal ini.



    Kadis Kesehatan Aceh, Dr. Hanif menyebutkan, Aceh telah lebih awal memberikan pelayanan kesehatan dengan nama program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karenanya, Aceh sudah memulai hal ini jauh sebelum Indonesia menerapkannya pada tahun 2010 silam.

    Dulu pemerintah Aceh kerjasama dengan PT ASKES. Namun sejak tahun 2014 sistemnya berubah.

    Dari 5,4 juta masyarakat Aceh,
    2 juta jiwa dibayar oleh pemerintah Aceh selebihnya dari sumber lain.

    Pemerintah Aceh juga menangung semua biaya rujukan baik di daerah maupun ke luar daerah, mulai dari tiket pesawat hingga pemulangan jenazah hingga pulang.

    “Pada tahun 2017 kita masih memiliki pesawat untuk melayani kondisi emergensi menjangkau wilayah yang jauh seperti simeulue. Namun pada 2018 kita tidak punya,” ungkap Hanif.

    Untuk merujuk pasien dari Simeulue ke Banda Aceh butuh waktu hingga 20 jam dan tidak cukup untuk waktu darurat.

    Di provinsi punya 10 ambulance dan kita juga memiliki layanan ambulan terpadu di semua kabupaten/kota.

    Pelayanan kesehatan merupakan program perioritas Pemerintah Aceh melalui program Aceh Sejahtera.

    “Ada beberapa program yang kita tambahkan ke depan, namun masih ada beberapa keinginan masyarakat yang belum terpenuhi. Misalnya banyak masyarakat yang tidak mau dengan ruang pelayanan kelas III, padahal ada beberapa rumah sakit penyediam pelayanan kelas I,II dan III sudah hampir sama,” lanjutnya.

    Aceh juga berencana menambah pos ekstern di pesantren pada 2019 mendatang, karena jumlah penduduk di pesantren lebih banyak dari penduduk di sekitarnya.

    “Pada tahun 2019 kita juga menyediakan rumah singgah untuk rumah sakit yang membutuhkan. Kita juga menyediakan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini