Lhoksukon – ANN
Personil Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara dan Personil Danramil 10 Tanah Luas melaksanakan pengamanan dan pengawasan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II di Aula Balai Desa dan Kantor Camat Tanah Luas, Minggu (14/06/2020).
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Tanah Luas Ida Laili Midarti mengatakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni Aula Balai Desa Kecamatan dan Kantor Camat Tanah Luas.
Ida Laili Midarti juga menambahkan Besaran bantuan yang diterima per KK adalah 600.000,- dan Pembagian BST kali ini, diperuntukan bagi 2.539 Kepala Keluarga (KK) penerima yang terdiri dari warga 57 Desa yang ada di Kecamatan Tanah Luas, Penyaluran dilakukan lansung oleh Petugas PT Pos Cabang Lhokseumawe dan dibagi pada delapan loket penerimaan. ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan sejumlah personel telah disiagakan guna menjaga keamanan dan menghindari gangguan selama penyaluran bantuan.
“Sejumlah personel kami siagakan, untuk mengawal penyaluran BST serta mengantisipasi adanya kecurangan saat penyaluran,” jelasnya.
Yose Rizaldi juga menambahkan dalam rangka mengurangi kepadatan dan penyebaran virus Covid-19, kita telah memberikan arahan dan imbauan sebelum masyarakat penerima BST memasuki Aula untuk antri menerima bantuan. “Saya harap kepada bapak dan ibu sekalian agar dapat menjaga jarak, memakai masker disaat antri menunggu panggilan masuk kedalam Aula menerima BST dari pemerintah demi kesehatan bersama. Setelah menerima BST tersebut, agar mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan.
Yose Rizaldi juga mengharapkan kepada Masyarakat penerima Bantuan agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan tidak menggunakan ke hal yang tidak penting dan berguna,”harapnya.