• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Pimpinan T Irfan TB, Pemeritahan Kabupaten Aceh Jaya Kembali Raih WTP

    5/02/21, Minggu, Mei 02, 2021 WIB Last Updated 2021-05-01T22:11:52Z


    Calang | ANN

    Kamis 29-4-2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020.

    ” Penyerahan WTP diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Aceh Jaya, Teuku Asrijal, dari Kepala BPK Perwakilan Aceh, Arif Agus di Banda Aceh “.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Jaya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada Kabupaten Aceh Jaya untuk kembali meraih penghargaan WTP

    Bedasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020, kembali meraih WTP untuk 8 kalinya. Terima kasih atas kepercayaan ini,” ujar T Irfan TB.

    ” Bupati Aceh Jaya menjelaskan, WTP ini diraih berkat kerjasama stakeholder di Pemerintahan Aceh Jaya, sehingga berbuah hasil seperti yang diharapkan, tentunya untuk kepentingan secara bersama-sama “.

    Dengan adanya kerjasama dan kerja keras antar sektor, sehingga WTP kembali diraih. Terima Kasih, ucap T Irfan TB kepada seluruh unsur yang sudah terlibat dalam menyusun laporan keuangan Aceh Jaya tahun 2020 ini.

    ” Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB, berkomitmen akan terus berupaya untuk menjaga agar WTP dapat diraih di tahun selanjutnya “.

    Semoga dengan adanya WTP ke 8 ini dapat menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus berbenah, menjaga dan memelihara setiap kepercayaan yang telah diberikan untuk Aceh Jaya, harap T Irfan TB.

    Dan, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Arif Agus mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

    Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian, jelas Agus.

    Meskipun begitu, kata Agus lagi, manfaat diperoleh dari pemeriksaan itu tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat.

    ” Namun, efektifitas kepala daerah dalam menindak-lanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tidak lanjut atas rekomendasi BPK “.

    BPK mendorong Pemerintah Aceh Jaya untuk dapat mewujudkan tujuan dan sasaran sesuai target yang telah ditetapkan, serta dapat memberikan manfaat kepada stakeholder atau pihak – pihak yang berkepentingan, pinta Agus BPK Perwakilan Aceh.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini