
Seperti diketahui, aksi perkelahian itu terjadi usai skor sementara sidang paripurna dengan agenda DPRA Raqan Pertanggung jawaban APBA 2020.
Menyikapi kejadian tersebut, DPR Aceh langsung melakukan mediasi yang dipimpin langsung Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua Hendra Budian dan Safaruddin. Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin kepada awak media mengatakan, persoalan ini dipicu akibat adanya kesalahpahaman antar sesama.
Usai video tersebut viral, DPRA langsung mengadakan konferensi pers untuk memberikan penjelasan ke publik.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan, perseteruan antara ketiga anggota dewan itu sudah selesai dan berakhir damai. Bahkan, mereka sudah saling memaafkan dan berangkulan kembali. "Semuanya sudah selesai, sudah saling berangkulan dan meminta maaf,"kata Dahlan dalam konferensi pada awak media, Sabtu 21 Agustus 2021.
Dahlan menyebut, keributan itu terjadi karena ada kesalahpahaman yang terjadi antara ketiga anggota dewan tersebut. Namun, Dahlan tidak menjelaskan penyebab kesalahpahaman yang dimaksud.
Namun, lanjut Dahlan, meskipun ketiga anggota dewan sempat ribut hingga saling pukul tetapi itu tidak berlangsung lama. Usai peristiwa terjadi, mereka kemudian langsung didamaikan dan sudah saling memaafkan.
"Hanya sedikit salah paham, intinya sudah selesai, sudah sepakat dan saling memaafkan,"demikian kata Dahlan.
Sebelumnya diberitakan, Kabar mengejutkan datang dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Tiga Anggota DPRA diduga terlibat perkelahian disela-sela rapat paripurna Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020, Jumat (20/8) malam kemarin.
Informasi yang malam itu habis selasai paripurna di gedung DPR ada adu jotos sesama anggota dewan akhirnya sudah saling memaafkan yang di himpun di media Aceh nasional News ANN.
mereka merupakan Safrizal dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Zulfadli alias Abang Partai Aceh (PA) dengan Tantawi anggota DPRA dari Demokrat.
Kejadian itu terjadi diparkiran di belakang Gedung Utama DPR atau depan mushala DPR Aceh.
Informasi diperoleh media, peristiwa itu saat sidang paripurna diskor sementara setelah semua fraksi menyampaikan pandangan akhir fraksi atas raqan pertanggungjawaban APBA 2020.
Dikutip dari serambinews, peristiwa itu bermula Tantawi menyampaikan interupsi saat Fraksi PNA menyampaikan pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh Tgk Haidar M Amin.
Interupsi itu bermaksud agar Tgk Haidar mempercepat penyampaian pandangan fraksi karena masih ada satu fraksi lagi yang belum mendapat giliran yaitu PKS