Tim 9 terdiri dari BPKP, BPK, BI, OJK, BPS, DJBC, DJPb, DJP, dan DJKN Aceh. Rapat tersebut memberikan kesempatan kepada anggota Tim 9 untuk menyampaikan isu-isu strategis dan usulan-usulan solusi untuk Aceh ke depan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota tim. Terutama difokuskan kepada upaya perbaikan ekonomi dan tata kelola pemerintah daerah se-Aceh.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, menyampaikan dari sisi tata kelola yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan akuntabilitas dengan pilar Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik.
Indra mengulas pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif agar perencanaan penganggaran menjadi berkualitas. Sehingga akan berefek kepada eksekusi yang terarah dan fokus pada perbaikan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut akan memberi dampak lebih jauh kepada akuntabilitas keuangan dan pembangunan yang lebih baik di wilayah Aceh, kata Indra, seperti dikutip dari laman resmi BPKP, Sabtu (19/3).
Semua masukan dan usulan dari Tim 9 akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut oleh tim teknis dari Kodam Iskandar Muda dan Tim 9 yang selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Hal itu untuk dijadikan sebagai salah satu bahan dan peta perbaikan tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan pembangunan di wilayah Aceh.
Sehari sebelumnya, Selasa, 15 Maret 2022, Tim 9 melakukan rapat koordinasi dengan tema “Perbaikan Tata Kelola Keuangan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah”, yang dilaksanakan di Café Aceh Mulia Lobby Gedung B DJP Aceh.
Substansi bahasan pada pertemuan ini diarahkan pada mekanisme kerja sama bagi hasil antara investor bisnis dan pemerintah daerah dalam pengelolaan daerah agar lebih produktif, menyentuh masyarakat Aceh, dan berorientasi kepada perbaikan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Gagasan dan ide Tim 9 tersebut menyikapi tata kelola keuangan yang kualitasnya belum mendorong stimulus ekonomi menuju ke pertumbuhan yang positif, membuka lapangan pekerjaan, pemberdayaan UMKM, dan masyarakat, dalam rangka mengambil peran mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Kesimpulan dari ide dan gagasan tersebut disepakati akan didiskusikan dengan stakeholders terkait untuk mendapatkan masukan dan perbaikan. Selanjutnya, hasil perbaikan akan disampaikan kepada pihak eksekutif dan legislatif sebagai pengambil keputusan atas perencanaan dan penganggaran di lingkungan pemerintahan.[](red)
sumber : Portal satu