Jantho - Mantan narapidana (Napi) terorisme, Muhammad Fadhil menerima satu unit bantuan berupa rumah layak huni yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRA Muchlis Zulkifli alias Ngoh Muklis, Jumat, 30 Desember 2022
Muhammad Fadhil merupakan warga Aceh Besar, Provinsi Aceh, yang pernah bergabung dengan kelompok teroris Pepi Fernado. Ia terlibat dalam kasus "Bom Buku" sehingga ditahan di Lapas Surabaya pada tahun 2011 silam. Fadhil bebas bersyarat pada tahun 2015 dan bebas murni pada 24 September 2016.
Bantuan rumah tersebut diserahkan oleh Muchlis di Desa Rima Keunerom, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, serta ikut disaksikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh Dr. Mukhlisuddin Ilyas, KBO Binda Aceh Catur Budi, Keuchik setempat Muhammad Yusuf Gulo, dan unsur Muspika Aceh Besar.
Pada kesempatan itu Muchlis mengatakan, penyerahan bantuan rumah layak huni tersebut merupakan bentuk kepedulian dirinya bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim. Hal ini juga implementasi dari masukan dari mitra kerja strategis dalam meringankan beban ekonomi mantan napi terorisme, Fadhil bersama keluarganya yang saat ini belum memiliki rumah.
"Di sisi lain, pemberian bantuan rumah ini adalah bagian dari wujud reintegrasi mantan terorisme," kata Muchlis, yang juga politisi PAN itu, usai penyerahan rumah bantu tersebut, Jumat, 30 Desember 2022.
Sementara itu, Ketua FKPT Aceh Dr. Mukhlisuddin Ilyas menyambut baik serta mengapresiasi langkah Muchlis Zulkifli memberikan bantuan rumah layak huni kepada mantan napi teroris, Fadhil, melalui Pokirnya.
Menurutnya, semua mantan terorisme harus mendapat perhatian yang sama dengan masyarakat pada umumnya, serta tidak boleh membeda-bedakan, karena mereka juga bagian dari masyarakat, terlepas masa lalunya pernah terjerumus dalam kelompok terorisme.
"FKPT Aceh sangat mendukung DPR Aceh dan Pemerintah Aceh serta Badan Intelijen Negara (BIN) Provinsi Aceh yang selama ini berupaya untuk menjalankan program yang bersifat daya ungkit positif bagi mantan napi terorisme serta progam daya tangkal radikalisme dan terorisme bagi masyarakat di Aceh," sebut Dr. Mukhlisuddin Ilyas.
Ia menyebut, selama ini FKPT Aceh aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol bersama mitra kerja FKPT Aceh dalam menyukseskan berbagai progam deradikalisasi di daerah. Hal ini sebagaimana amanah yang telah dititipkan ke kami oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI selaku mitra strategis di daerah.
Progam pencegahan radikalisme dan terorisme setiap tahunnya dilakukan oleh BNPT di Aceh, dengan melakukan pelibatan unsur dari civitas akademika, pelaku seni, pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, mahasiswa, guru sekolah dan dayah, berbagai komunitas, media, serta komponen lainnya.
Bahkan, sebut Mukhlis, baru-baru ini BNPT juga telah Menggelar Kegiatan deklarasi kesiapsiagaan nasional berbasis kearifan lokal pada 13 Desember lalu di Gedung Convention Hall, Kota Banda Aceh. Kemudian dialog kebangsaan BNPT bersama civitas akademika di Gedung AAC USK Banda Aceh pada 14 Desember, serta peresmian wadah akur rukun usaha nurani gelorakan NKRI (Warung NKRI) ke-18 di Zero Cafe Kota Sabang pada 15 Desember 2022.
Kesempatan terpisah, Muhammad Fadhil sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan rumah layak huni yang diberikan kepadanya. Menurutnya, dalam kondisi yang serba keterbatasan, ia selama ini harus mengontrak rumah Rp8 per tahun.
"Berkat kuasa dan kemudahan dari Allah SWT melalui Pokir dari Muchlis Zulkifli, saya sekarang sudah memiliki rumah layak huni, sehingga dapat meringankan beban ekonomi yang saya hadapi selama ini. Nantinya, rumah ini akan saya tempati bersama isteri dan empat anak kami," ucap Fadhil penuh syukur.