PIDIE - Tiga warga di Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, harus berurusan dengan polisi setelah nekat memetik buah asam Jawa dari pohon milik warga setempat tanpa izin. Aksi mereka semakin meresahkan setelah sempat mengancam pemilik dan bahkan menyebut-nyebut nama oknum aparat kepolisian sebagai 'beking'.
Ketiga terduga pelaku diidentifikasi sebagai Abdul Gani, Saur Saputra, dan Mahdi. Peristiwa bermula di pekarangan rumah dinas pendidikan Kabupaten Pidie, tepatnya di belakang Sekolah MIN 1 Pidie.
Adu Mulut Berujung Ancaman
Menurut keterangan pemilik rumah, sebelum aksi pemetikan terjadi, Abdul Gani dan Saur Saputra mendatangi rumahnya. Mereka berniat meminta atau membeli buah asam Jawa. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pemilik rumah.
Penolakan ini memicu adu mulut yang memanas. Kedua pria tersebut dilaporkan bersikap keras, melontarkan kata-kata tidak sopan, dan bahkan mengklaim bahwa pohon asam Jawa di depan rumah dinas itu milik mereka yang menanam.
"Pohon asam Jawa yang di depan rumah dinas milik mereka yang tanam," ujar Mahdi kepada penghuni rumah, seperti ditirukan korban.
Saat pemilik rumah memilih diam, ancaman justru dilontarkan. Para pelaku mengancam akan mencuri buah asam Jawa tersebut pada malam hari dan bahkan mengusir penghuni dari rumah dinas.
"Kalau tidak memberikan kami beli nanti malam kami curi kalau sudah hilang buah asam Jawa itu kami yang curi," kata salah satu pelaku, diikuti tantangan: "Laporkan kepada Keuchik dan Kapolsek bahwa kami yang curi buah asam Jawa, kalau dilaporkan kami tidak takut masih ada orang lebih besar di kantor Polres Pidie."
Petik Paksa dan Tantang Polisi
Tidak lama setelah adu mulut, ketiga terduga pelaku, Abdul Gani, Saur Saputra, dan Mahdi, kembali mendatangi lokasi. Mereka langsung masuk ke pekarangan dan mulai memetik buah asam Jawa, mengabaikan larangan dari pemilik rumah.
Ketika ditanya apakah mereka memiliki izin dari pemilik, para pelaku menjawab dengan nada keras, "Tidak butuh izin dari siapapun, pohon ini milik negara karena negara yang tanam."
Aksi nekat pemetikan ini sempat diredakan oleh tetangga. Namun, saat beraksi, kedua pelaku, khususnya Abdul Gani dan Saur Saputra, terus melontarkan tantangan keras.
"Silakan lapor kepada Keuchik dan Polsek kami tidak takut, kami juga ada Bang Nazar di Polres Pidie sebagai beking kami," ujar mereka.
Situasi tegang baru mereda setelah seorang tetangga turun tangan menengahi, dan buah asam Jawa yang telah dipetik oleh para pelaku dibuang semua.
Polsek Muara Tiga Turun Tangan
Merasa terancam dan dirugikan, pemilik pohon dan warga setempat segera mendatangi Kantor Polsek Muara Tiga untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saat pihak kepolisian tiba di lokasi, ketiga terduga pelaku telah melarikan diri dan tidak ditemukan di sana. Pemilik pohon khawatir aksi semena-mena ini dibiarkan begitu saja karena para pelaku diduga mengandalkan oknum aparat yang mereka sebutkan.
Anggota Polsek Muara Tiga yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini.
"Mereka akan kami panggil untuk menyelesaikan masalah dengan pemilik pohon tersebut," ujar salah satu anggota Polsek, seraya menambahkan bahwa klaim sepihak pelaku tentang status pohon tidak dapat dibenarkan.
Saat ini, Polsek Muara Tiga tengah berupaya memanggil dan mencari ketiga pelaku. "Ketiga orang itu akan kita panggil dan ketiga orang tersebut telah kita cari di semua warung, namun mereka tidak terlihat entah ke mana dia lari," tutupnya, memastikan upaya pencarian terus dilakukan.


