BANDA ACEH – Teungku Malik Mahmud Al-Haytar selaku Wali Nanggroe Aceh secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026–2031, Sabtu (9/05/2026).
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh adat, ulama, unsur pemerintah, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Aceh. Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan pentingnya peran Majelis Adat Aceh dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Aceh.
Pengurus MAA yang baru dikukuhkan diharapkan mampu memperkuat pelestarian adat istiadat Aceh serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang harmonis dan berlandaskan syariat Islam.
Selain itu, Wali Nanggroe juga mengajak seluruh pengurus untuk menjaga persatuan dan memperkuat peran adat dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya warisan leluhur Aceh.[]