Banda Aceh - ANN
Tim Polda Aceh dari Jatanras Ditreskrimum berhasil membekuk seorang pria di Lambaro, Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di Desa Ulee Madon Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, pada Selasa (7/5) sekira pukul 04.30 wib.
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran pers, Selasa (7/5).
Dikatakan Kabid Humas, korbannya adalah Ira wati (35 ) seorang IRT,
Zikra (14) anak korban dan seorang bayinya yang masih berumur 16 bulan.
Informasi telah terjadinya pembunuhan tersebut diperoleh dari salah satu anak korban bernama Zik berumur 4 tahun yang melompat dari lantai 2 rumahnya (TKP) dan memberitahukan kepada Zul tetangga korban bahwa ibu dan saudara-saudaranya telah dibunuh, sebut Kabid Humas.
Dari hasil olah TKP didapati bahwa korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam, sementara korban yang masih bayi dimasukkan kedalam bak mandi, kata Kabid Humas.
Selain itu, kondisi rumah saat itu dalam keadaan semua pintu terkunci, kecuali pintu di lantai 2 yang digunakan oleh anaknya Zik untuk melompat keluar, kata Kabid Humas.
Dari hasil penyidikan di TKP, Petugas menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah suami ketiga korban berinisial AG, kata Kabid Humas.
Dijelaskan Kabid Humas, Sekira pukul Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh mendapat laporan dari Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe tentang adanya kasus pembunuhan tersebut, yang selanjutnya Tim Jatanras berangkat ke Lhoksumawe untuk melakukan back up pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
Kemudian sekira pukul 05.00 Tim Polda Aceh memperoleh informasi dari Kasat Reskrim Lhoksumawe bahwa tersangka melarikan diri kearah Banda Aceh, kata Kabid Humas.
Selanjutnya sekira pukul 08.00 Tim Polda Aceh yang melakukan penyelidikan Keberadaan tersangka di seputaran Lambaro, Aceh Besar melihat seseorang yang identik dengan ciri ciri tersangka sebagaimana diinfokan Polres Lhoksumawe sedang menunggu angkutan di depan sebuah Toko HP untuk melarikan diri, setelah memastikan kebenaran orang tersebut sebagai pelaku pembunuhan tersebut, kemudian Tim Polda Aceh menangkap pelaku pembunuhan tersebut dan selanjutnya di bawa Ke Polda Aceh untuk diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut, kata Kabid Humas lagi.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Aceh
Jl. T. Nyak Arief Jeulingke Banda Aceh
Kontak Person
Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si
NO. HP:081341296273
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Aceh
Kompol H. Hamidi, S. H
NO. HP:08126902579