• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal M.Eng Mengatakan Dengan Adanya Investasi Di Aceh Mengurangi Penganguran

    10/11/19, Jumat, Oktober 11, 2019 WIB Last Updated 2019-10-11T10:48:19Z

    Banda Aceh - ANN
    Rektor Unsyiah Aceh mempermudah izin investasi agar investor melirik ibu kota Provinsi Aceh sebagai tempat menanam modal. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja bagi warga kota.

    "Tujuan kita sangat sederhana, mempermudah perizinan untuk mendatangkan banyak investor. Ketika kita beri mereka kemudahan, investor akan berdatangan, lapangan kerja semakin banyak dan warga kita mendapatkan pekerjaan," kata Samsul Rizal, Rabu  (09/10/2019).

    Rektor Unsyiah  melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah memiliki Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM). RUPM ini merupakan pelengkap terhadap dokumen perencanaan lainnya dan menjadi rujukan untuk pembangunan Provinsi secara sinergis di berbagai sektor oleh berbagai pihak.



    Menurut Samsul Rizal secara umum  bertujuan agar menjadi acuan perencanaan semua sektor seperti KIA Ladong pabrik semen Laweung dan lampuuh lagi yang dapat berdampak pada penanaman modal dan perencanaan kegiatan penanaman modal oleh pihak swasta. Selain itu juga mendorong pertumbuhan penanaman modal di  Aceh.

    "Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan birokrasi yang pendek, investor tertarik, dan lapangan kerja semakin banyak maka akan mengurangi angka pengangguran di kota ini," jelasnya Rektor Samsul Rizal.

    Samsul Rizal merincikan, saat ini angka pengangguran di Banda Aceh mencapai 7,40 persen dan angka kemiskinan yaitu 7,75 persen. Samsul Rizal mengaku ingin menekan kedua angka tersebut hingga di bawah 5 %.
    "Kita ingin tekan angka kedua angka itu di bawah 5 persen. Jadi cukup mudah untuk berinvestasi di Aceh karena banyak kemudahan yang kita berikan," ungkapnya.
    Samsul Rizal  mengatakan ada keuntungan bagi pengusaha dari kebijakan fasilitas fiskal penanaman modal oleh Aceh. Di antaranya yaitu pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.

    Kemudian ada kebijakan pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi dalam negeri.

    "Keuntungan lain bagi pengusaha, ada pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu," kata Samsul Rizal.

    "Kemudian ada yang namanya penyusutan atau amortisasi yang dipercepat dan keringanan  dan Bangunan khususnya bidang usaha tertentu pada wilayah atau daerah/kawasan tertentu," jelasnya.

    Selain itu, katanya, Pemerintah Aceh Nova Iriansyah  juga memberikan kemudahan penanaman modal, yaitu kemudahan pelayanan melalui Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan lahan atau lokasi dan juga pemberian bantuan teknis.

    Untuk investor yang ingin berinvestasi, ada enam sektor yang dapat dilirik di Aceh. Di antaranya yaitu di sektor perdagangan, jasa dan komunikasi, industri, infrastruktur.

    "Saat ini DPM-PTSP melayani  perizinan dan 9 jenis nonperizinan dengan waktu penyelesaian telah ditetapkan dalam dokumen Standar Pelayanan. Untuk tahun 2019 di Aceh akan memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan menampung seluruh layanan Pemerintah Aceh dan layanan dari instansi-instansi vertikal," ungkap Samsul Rizal. (Said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini