• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    PT. Jasa Raharja Aceh Katakan Akan Menjamin Seluruh Korban

    10/05/19, Sabtu, Oktober 05, 2019 WIB Last Updated 2019-10-05T11:32:12Z

    Banda Aceh  - ANN
    PT Jasa Raharja Aceh menyatakan akan menjamin seluruh korban kecelakaan Bus Putra Pelangi di Desa/gampong Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB yanh menyebabkan sejumlah penumpang meninggal dunia dan mengalami luka berat.

    “Jasa Raharja sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Jasa Raharja Aceh, Mulkan di Banda Aceh, Jumat.

    Ia menjelaskan sesuai dengan UU.No 33 Thn 1964, Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang yang menjadi korban dalam musibah Bus Putra Pelangi, baik korban meninggal dunia dan yang dirawat di rumah sakit.

    Pihaknya juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut dan pihaknya akan menjamin seluruh korban.

    Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Aceh Piter menambahkan, Jasa Raharja juga akan menyerahkan santunan kepada kepada ahli waris korban meninggal dunia secepatnya. "

    Ia menyebutkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15/PMK.010/2017, besar santunan kepada ahliwaris yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan biaya rawatan 20 juta.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini