annews.co.id Meureudu - Kepolisian sektor (Polsek) Trienggadeng Kabupeten Pidie Jaya melakukan mediasi pedamaikan dua warga di Gampong Mesjid Peuduek yang bertengkaran sejak beberapa hari lalu pasca perkelahian.
Adapun perdamaian yang dilakukan polisi kepada dua warga tersebut yang bernisial SM (71) Gampong Mesjid Puduek dan putranya, Sdra MZ (52) Gampong Mesjid Puduek Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya Minggu (24/3/2024).
Dalam kegiatan penyelesainkan konflik yang mengganggu kerukunan dengan berakhir perdamaian ini setelah melibatkan berbagai pihak perangkat Gampong Mesjid Peuduek.
Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kapolsek Triengadeng, Ipda Muhammad Harun SH mengatakan, perdamaian ini dilibatkan tim aparatur Gampong Mesjid Peuduek, Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya
"Kita berhasil menyelesaikan konflik yang telah mengganggu kedamaian keluarga dengan adanya bantuan dari perangkat setempat," kata kapolsek
Kemudian Kapolsek tringgadeng mejelaskan, peenyelesaian oni mencapai titik terpanas dalam sebuah perkelahian. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan di kantor Polsek setempat, perdamaian akhirnya tercapai.
"Kedua belah pihak sepakat untuk mencapai kesepakatan. Sdra MZ dengan tulus meminta maaf kepada ayahnya di hadapan perangkat desa, dan Sdra SM memberikan pengampunan kepada anaknya," ujarnya.
Kapolsek Trienggadeng, menyebutkan bahwa mediasi ini memiliki tujuan yang mulia bahkan untuk menjaga keharmonisan dalam perdamaian di masyarakat agar selaras dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam qanun.
Perdamaian yang diwujudkan pada pukul 00.30 WIB bukan hanya mengakhiri konflik keluarga, tetapi juga menandai kesatuan komunitas dalam mengatasi tantangan internal.
Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara yang damai dan bermartabat.