• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    PT SBA Klarifikasi soal Isu Lahan Pabrik di Aceh Besar

    Redaktur
    8/22/25, Jumat, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T06:06:56Z


    Banda Aceh - PT Solusi Bangun Andalas (SBA) memberikan klarifikasi terkait isu lahan yang berada di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) pabriknya. Perusahaan memastikan seluruh operasionalnya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.


    Klarifikasi ini merujuk pada dua Surat Keputusan (SK) terkait IUP:

    SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh No. 540/DPMPTSP/2514/IU-OP/2021 untuk IUP operasi produksi tanah liat seluas 94 hektare.


    SK No. 540/DPMPTSP/1619/IU-OP2/2022 untuk perpanjangan IUP operasi produksi batu gamping seluas 150 hektare.


    Manajemen SBA menyatakan, penyelesaian masalah lahan telah ditindaklanjuti sesuai arahan Penjabat Bupati Aceh Besar melalui surat No. 590/5613/2023. 


    Langkah konkret yang diambil adalah pengukuran ulang batas tanah tambang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar pada Juni 2021.


    Hasil pengukuran tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan dan petugas hukum setempat. 


    Selain itu, hasil ini juga telah disosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk perwakilan BPN, DPRK Aceh Besar, camat, mukim, tokoh masyarakat, dan manajemen perusahaan pada 19 Oktober 2021 di Hotel Rasamala Indah.


    SBA menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan, mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta menjaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar.(***)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini