Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, Tarmizi, I.Sp., M.Si., melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., Jumat (20/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kajati Aceh tersebut berjalan dalam suasana hangat, akrab, dan penuh semangat kebersamaan. Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta penegakan qanun dan syariat Islam di Provinsi Aceh.
Plt Kasat Pol PP dan WH Aceh, Tarmizi, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan hal yang sangat penting guna memastikan pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah dan qanun berjalan efektif, profesional, serta berkeadilan.
Menurutnya, dukungan dan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi faktor strategis dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum dan ketertiban umum di Aceh ke depan.
“Satpol PP dan WH Aceh memiliki peran strategis sebagai garda terdepan penegakan qanun. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Aceh sangat diperlukan agar setiap langkah penegakan hukum memiliki landasan yang kuat dan sejalan dengan prinsip keadilan,” ujar Tarmizi.
Sementara itu, Kajati Aceh Yudi Triadi menyambut baik kunjungan Plt Kasat Pol PP dan WH Aceh beserta jajaran. Ia mengapresiasi peran Satpol PP dan WH Aceh dalam menjaga ketenteraman, ketertiban masyarakat, serta mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Kejaksaan Tinggi Aceh siap bersinergi dan mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Aceh,” kata Yudi Triadi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antar aparat penegak hukum dan instansi terkait. Hal ini dinilai penting guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Silaturahmi dan koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Satpol PP dan WH Aceh, sekaligus mendukung terciptanya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan qanun yang optimal di seluruh wilayah Aceh.[]