Pidie – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menerima penyerahan Sertifikat terakhir yang diproses di BPN Pidie yang merupakan Aset Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Pidie dan turut dihadiri Kabag Log Polres Pidie Kompol Pitriadi, S.H., serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie M. Dedi Novaldi, S.ST., beserta staf.
Adapun sertifikat yang telah diserahkan berjumlah 41 persil, meliputi tanah Mako Polres Pidie, Polsek jajaran, serta tanah asrama Polri. Sertifikat tersebut telah diperbaharui, mengingat sebelumnya sebagian mengalami kerusakan akibat musibah tsunami tahun 2004, serta sebagian lainnya masih tercatat atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia (Dephankam RI).
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Pidie atas kerja sama dan dukungan dalam penertiban aset milik Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Pidie atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Dengan selesainya proses pembuatan sertipikat yang terakhir ini serta diperbaharuinya beberapa sertifikat selama kurun waktu satu tahun lebih maka Tuntaslah pengurusan sertipikat yang merupakan aset-aset Polres Pidie dan di harapkan hal ini dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Polri di wilayah hukum Polres Pidie” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie M. Dedi Novaldi menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penertiban aset pemerintah, khususnya di lingkungan Polri.
“Kami siap terus bersinergi dengan Polres Pidie dalam rangka penataan dan legalisasi aset pemerintah, sehingga seluruh aset memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Pidie juga menyerahkan cinderamata berupa plakat Polres Pidie kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie sebagai bentuk penghargaan atas sinergi yang telah terjalin.
