Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai menyusun langkah strategis untuk melindungi satwa kunci di Bentang Alam Ulu Masen. Langkah ini diawali dengan pembukaan Pra Konsultasi Publik Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Hidupan Liar (KHL) Pidie dan Pidie Jaya di Aula Safira Hotel, Sigli, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie, Firman Maulana, S.STP., M.AP.
Koridor Hidupan Liar Pidie dan Pidie Jaya merupakan wilayah krusial bagi keberlangsungan hidup Harimau Sumatra, Gajah Sumatra, dan berbagai spesies dilindungi lainnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7/877/2025, kawasan ini menjadi prioritas konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Luas kawasan koridor ini mencapai 101.551 hektare, dengan pembagian:
Kabupaten Pidie: 80.314 hektare.
Kabupaten Pidie Jaya: 21.237 hektare.
Libatkan 60 Desa di 11 Kecamatan
Di Kabupaten Pidie, koridor ini membentang luas melintasi 11 kecamatan dan mencakup 60 desa.
Wilayah yang masuk dalam zona konservasi ini antara lain:
Tangse: 22 desa
Sakti: 8 desa
Tiro: 5 desa
Geumpang: 5 desa
Mane, Keumala, Titeu: Masing-masing 4 desa
Glumpang Tiga: 3 desa
Mila, Padang Tiji: Masing-masing 2 desa
Mutiara Timur: 1 desa
Kolaborasi Lintas Sektor
Sekda Pidie, Samsul Azhar, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra lingkungan.
"Pengelolaan koridor ini membutuhkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program yang terpadu. Dokumen Rencana Aksi ini akan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan di lapangan, baik jangka menengah maupun panjang," ujar Samsul Azhar.
Ia menambahkan, forum pra konsultasi publik ini bertujuan menghimpun masukan dari tingkat akar rumput agar rencana aksi yang disusun benar-benar implementatif dan memberikan manfaat bagi kelestarian alam sekaligus kesejahteraan warga sekitar hutan.
Kehadiran Stakeholder
Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci konservasi di Aceh, di antaranya:
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, S.Hut., M.Sc., M.Si.
Kabid Perlindungan dan Konservasi SDA Ekosistem DLHK Aceh, M. Daud, S.Hut., M.Si.
Para Camat dari 11 kecamatan terkait, didampingi Imum Mukim dan Keuchik (Kepala Desa) yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan koridor hidupan liar.
Dengan adanya dokumen Rencana Aksi ini, diharapkan konflik satwa dan manusia di wilayah Pidie dapat diminimalisir melalui pengelolaan ruang yang lebih tertata dan terlindungi.
