• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Jaga Habitat Gajah dan Harimau, Pemkab Pidie Susun Rencana Aksi Koridor Hidupan Liar

    5/06/26, Rabu, Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T03:08:41Z


    Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai menyusun langkah strategis untuk melindungi satwa kunci di Bentang Alam Ulu Masen. Langkah ini diawali dengan pembukaan Pra Konsultasi Publik Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Hidupan Liar (KHL) Pidie dan Pidie Jaya di Aula Safira Hotel, Sigli, Selasa (5/5/2026).


    Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie, Firman Maulana, S.STP., M.AP.


    Koridor Hidupan Liar Pidie dan Pidie Jaya merupakan wilayah krusial bagi keberlangsungan hidup Harimau Sumatra, Gajah Sumatra, dan berbagai spesies dilindungi lainnya. Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7/877/2025, kawasan ini menjadi prioritas konservasi keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.


    Luas kawasan koridor ini mencapai 101.551 hektare, dengan pembagian:

    Kabupaten Pidie: 80.314 hektare.

    Kabupaten Pidie Jaya: 21.237 hektare.


    Libatkan 60 Desa di 11 Kecamatan

    Di Kabupaten Pidie, koridor ini membentang luas melintasi 11 kecamatan dan mencakup 60 desa.


     Wilayah yang masuk dalam zona konservasi ini antara lain:

    Tangse: 22 desa

    Sakti: 8 desa

    Tiro: 5 desa

    Geumpang: 5 desa

    Mane, Keumala, Titeu: Masing-masing 4 desa

    Glumpang Tiga: 3 desa

    Mila, Padang Tiji: Masing-masing 2 desa

    Mutiara Timur: 1 desa

    Kolaborasi Lintas Sektor

    Sekda Pidie, Samsul Azhar, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra lingkungan.


    "Pengelolaan koridor ini membutuhkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi program yang terpadu. Dokumen Rencana Aksi ini akan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan di lapangan, baik jangka menengah maupun panjang," ujar Samsul Azhar.


    Ia menambahkan, forum pra konsultasi publik ini bertujuan menghimpun masukan dari tingkat akar rumput agar rencana aksi yang disusun benar-benar implementatif dan memberikan manfaat bagi kelestarian alam sekaligus kesejahteraan warga sekitar hutan.


    Kehadiran Stakeholder

    Acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci konservasi di Aceh, di antaranya:

    Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, S.Hut., M.Sc., M.Si.

    Kabid Perlindungan dan Konservasi SDA Ekosistem DLHK Aceh, M. Daud, S.Hut., M.Si.


    Para Camat dari 11 kecamatan terkait, didampingi Imum Mukim dan Keuchik (Kepala Desa) yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan koridor hidupan liar.

    Dengan adanya dokumen Rencana Aksi ini, diharapkan konflik satwa dan manusia di wilayah Pidie dapat diminimalisir melalui pengelolaan ruang yang lebih tertata dan terlindungi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini