BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan sejumlah capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajati Aceh dalam konferensi pers capaian kinerja Kejati Aceh yang digelar di Banda Aceh, Selasa, 1 September 2026.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi antara Kajati Aceh bersama insan pers. Dalam kesempatan itu, Teuku Rahmatsyah memaparkan berbagai capaian dan pelaksanaan tugas Kejati Aceh selama delapan bulan terakhir.
Konferensi pers ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan keterbukaan informasi antara Kejati Aceh dengan masyarakat melalui peran media massa.
Kajati Aceh menegaskan bahwa penyampaian capaian kinerja kepada publik merupakan bagian dari komitmen Kejati Aceh dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui pertemuan dengan insan pers tersebut, Kejati Aceh juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas sehingga berbagai informasi terkait penegakan hukum di Aceh dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat dan berimbang[]