Banda Aceh - (Ann)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) Provinsi Aceh dan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2018, di salah satu Gedung Amell kawasan Ulee Kareng Banda Aceh, Selasa (6/11/2018).
Rakor ini dilakukan untuk menganalisa serta evaluasi reguler atas pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa dan pelaksanaan program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi (Kemendes, PDTT RI).
“Serta merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa,” sampai Kepala Dinas PMD Provinsi Aceh Drs Bukhari MM, melaporkan kegiatan Rakor tersebut.
Dengan Rakor ini, yang juga menjabat sebagai ketua panitia kegiatan, diharapkan pemangku kepentingan yang berkomitmen terhadap Undang-Undang Desa, mendapatkan kesamaan konsep dan visi serta misi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Diharapkan jalinan komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, maupun konsultan pendamping wilayah provinsi dengan pendamping ahli di kabupaten dapat berjalan baik,” Kata Bukhari.
Rakor ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh atau di wakilli,
bersama Asisten I, perwakilan dari Kemendes PDTT RI, Perwakilan dari Kemendagri RI, Kepala OPD terkait, Dinas PMD Kota dan Kabupaten, unsur Forkompinda Provinsi serta para peserta.
Dalam kesempatan itu, menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan ini, yang merupakan salah satu evaluasi dalam rangka pelaksanaan P3MD, agar pengelolaan pembangunan di desa dapat lebih baik dan hasilnya terukur.
Dirinya mengharapkan, melalui rapat ini dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan P3MD secara kuantitatif dan kualitatif, sehingga perlu dilakukan peningkatan koordinasi lebih intensif lintas sektoral secara komprehensif serta multidimensional.
“Peningkatan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan program secara transparan dan akuntabel dan berperan aktif dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan memfasilitasi inovasi-inovasi yang ada di desa,” Mersyah, yang sekaligus membuka secara resmi Rakor tersebut.
penyelenggaraan Rakor Progran P3MD ini harus memilki nilai startegis dan mendasar agar mampu menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat.
“Termasuk para pelaku pembangunan di semua tingkatan, yang nantinya menjadi dasar pemerintah provinsi dan 23 kabupaten/kota, yang saat ini sedang menyusun perencanaan program di tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Rakor ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 6 November hingga 8 November 2018 nanti, dengan mengusung tema ‘ Sinergitas implementasi program padat karya tunai serta pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa Provinsi Aceh tahun 2018’. (*)