• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Sofyan Jalil Menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf Di Kota Banda Aceh

    3/13/19, Rabu, Maret 13, 2019 WIB Last Updated 2019-03-13T14:14:45Z

    Banda Aceh  ANN
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Tepublik Indonesia, Sofyan Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima di Banda Aceh di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (13/3/2019).

    Ada tujuh sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sofyan Jalil kepada penerima di Balai Kota, termasuk diantaranya tanah wakaf yang ada di gampong gampong (Desa-red) di Banda Aceh.
    Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Menteri Sofyan Jalil dan jajaran BPN atas suksenya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan di Banda Aceh.
    “Sinergi dan kerjasama PTSL antara Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Kota Banda Aceh dapat terus terjaga. Untuk itu, kami minta kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang RI untuk dapat menambah jumlah target PTSL di Tahun 2020 agar Banda Aceh dapat menjadi kota lengkap (Kota Banda Aceh terpetakan lengkap) di Tahun 2020,” harapnya.
    Kata Aminullah, informasi dari Kantor Pertanahan Kota, Banda Aceh mendapatkan target Peta Bidang sejumlah 6500 bidang dan sertifikat sejumlah 1500 sertipikat, yang akan difokuskan untuk pemetaan kecamatan lengkap, meliputi Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Lueng Bata.
    Saat ini, lanjutnya hanya tinggal tiga kecamatan lagi yang belum terpetakan lengkang, yakni Kecamatan Banda Raya, Lueng Bata dan Ulee Kareng, dimana terdapat kurang lebih 13.000 bidang tanah.
    “Kami berharap bisa dilanjutkan untuk tiga kecamatan tersebut agar tahun 2020 bisa terpetakan semua dan mendapatkan sertifikat. Kalau ini berjalan sukses, Kota Banda Aceh akan menjadi kota terpetakan lengkap pada tahun 2020,” ujar Aminullah.
    “Dengan demikian akan berdampak langsung pada Penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Kota dan berdampak pada peningkatan perolehan pajak daerah. Pajak itu nantinya akan dikembalikan lagi ke pada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas publik lainnya,” tambah Wali Kota.(***)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini