Pidie — Pemerintah Kabupaten Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program perluasan lahan pertanian. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) cetak sawah baru Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, bersama Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Hotel The Margo, Rabu (13/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Kepala Dinas Pertanian Pidie Hasballah, SP., MM, Dandim 0102/Pidie Letkol Abdul Hadi, serta Kabag Prokopim Setdakab Pidie Fahmi, S.STP., M.Si. Sementara pihak Kementerian diwakili oleh Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM, menjelaskan bahwa dari usulan awal seluas 1.000 hektar, Kabupaten Pidie memperoleh alokasi 304 hektar berdasarkan hasil seleksi tim geospasial Kementerian Pertanian.
“Lahan tersebut tersebar di sepuluh kecamatan, yakni Tangse, Glumpang Tiga, Tiro, Mutiara Timur, Padang Tiji, Muara Tiga, Titeu, Delima, Mila, dan Glumpang Baro,” ujarnya.
Menurutnya, MoU ini menjadi langkah awal untuk mempercepat pelaksanaan teknis di lapangan agar target perluasan areal sawah dapat tercapai tepat waktu.
Program cetak sawah baru ini merupakan strategi penting dalam meningkatkan produksi pangan, khususnya padi, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan potensial di wilayah Kabupaten Pidie.
Selain meningkatkan luas tanam, program ini juga diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kerja sama ini membuka peluang dukungan teknologi, pendampingan, serta penguatan infrastruktur pertanian di daerah,” Tambah Andi.
Pemerintah Kabupaten Pidie menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait, guna memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya program ini, Kabupaten Pidie diharapkan dapat menjadi salah satu daerah penyangga pangan di Aceh yang mampu meningkatkan produktivitas pertanian secara signifikan.
Sementara itu, Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, menjelaskan bahwa program cetak sawah merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pertanian dalam menjamin ketahanan pangan nasional melalui penambahan luas areal tanam.
Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui dua skema, yakni kerja sama dengan penyedia jasa maupun melalui instansi pemerintah dengan sistem swakelola.
Penulis: Moes@83
Editor: Redaksi
