• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Operasi Zebra Sudah Berakhir Sekarang Razia Rutin

    11/13/19, Rabu, November 13, 2019 WIB Last Updated 2019-11-13T13:40:47Z

    Banda Aceh – ANN
    Operasi Zebra Rencong 2019 yang dilaksanakan oleh Polresta Banda Aceh sudah berakhir pada hari ini pukul 00.00 WIB. Hal ini dikatakan oleh Polresta Banda Aceh,  Simanjuntak, disela – sela dalam pelaksanaan Operasi Rutin di Jalan Daud Bereueh,  Banda Aceh, Selasa (12/11/2019).

    Kapolresta Banda Aceh,  Pol Simajuntak, melalui,  dalam bersama Media Aceh Nasionall News  Programa 1 mengatakan selama pelaksanaan Operasi ini, kami menindak pelanggar hampir 1.000 pelanggar.

    “Pelaksanaan Operasi akan ditutup pada pukul 00.00 WIB yang sudah berjalan selama 14 hari, namun demikian Polresta Banda Aceh akan tetap melaksanakan operasi rutin tetap ditingkatkan” ucap Simanjuntak.

    Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Banda Aceh, lanjut Simajuntak, bahwa pada hari ini kita melaksanakan Operasi Rutin  dengan sistem razia, dengan sasaran yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kenderaan, termasuk safety belt, penggunaan handphone di kenderaan, menerobos arus dan melanggar rambu – rambu lalulintas.

    Kita pernah menerapkan pelaksanaan sidang di tempat yang di lakukan di Taman Budaya Aceh, bekerjasama dengan Direktorat Lalulintas, Polisi Militer, Provost Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Panitera dan instansi lainnya dengan cara bayar ditempat, ucap Simanjuntak.

    Sementara itu, sebagai titik lokasi pelaksanaan razia diwilkum Polresta Banda Aceh meliputi wilayah Kota Banda Aceh dengan jumlah personel satuan lalulintas sebanyak 98 orang, dengan cara berpindah – pindah lokasi dengan tujuan akan membersihkan Kota Banda Aceh daripada pelanggar lalulintas, pungkas Simanjuntak.

    Untuk angka kecelakaan hampir tidak ada, karena para pengendara sendiri sudah mematuhi aturan berlalu lintas, ada atau tidak ada polisi maka wujudkan diri sendiri sebagai polisi dengan melengkapi surat -surat, jadilah pelopor keselamatan berlalulintas untuk diri sendiri dan untuk semuanya, imbuh Juntak

    “Sementara itu, para pelanggar didominasi oleh kalangan pengendara dewasa, orang tua, sementara para pelajar belum ditemukan karena saat kami lakukan razia, mereka sedang dalam proses belajar, namun perbedaan antara tahun 2018 ke 2019, pelanggaran terus meningkat” ujar Juntak

    “Terimakasih kepada Kepolisian, walaupun saya ditilang itu sudah merupakan sebuah kewajiban dari mereka, saya ditilang karena tidak dapat menunjukkan surat kenderaan kepada polisi, ini menjadikan saga harus bertanggung jawab terhadap sifat kelupaan bagi saya sendiri, ujar salah seorang yang tidak ingin disebutkan nama.

    Simanjuntak Ke depan berpesan kepada seluruh pengendara bahwa apabila ingin berpergiaan dengan kenderaan, periksa kelengkapan kenderaan dan kelengkapan diri sendiri, apa yang kami lalukan ini, bukan semata – mata bagi kami, tetapi rasa sayang Sat Lantas Polresta Banda Aceh kepada para warga masyarakat.(said)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini