• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    OPERASI YUSTISI DI ACEH SELATAN, 22 PENGENDARA DI JALAN RAYA LANGGAR PROKES DITEGUR TIM PEUCROK

    1/12/21, Selasa, Januari 12, 2021 WIB Last Updated 2021-01-11T18:09:25Z

    Banda Aceh I ANN


    Sebanyak 22 orang pengendara di jalan raya di Aceh Selatan yang melanggar protokol kesehatan mendapat teguran dari tim peucrok saat menggelar operasi yustisi di Jalan T. Cut Ali di depan Mapolres Aceh Selatan, Senin (11/1/21).

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya mengatakan puluhan personel tim peucrok terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP/WH dan Dishub Kabupaten Aceh Selatan yang menggelar operasi yustisi di jalan raya depan Mapolres Aceh Selatan itu,

    berhasil menjaring 22 orang pengendara yang tidak memakai masker terdiri dari 5 pengendara mobil dan 17 pengendara sepeda motor.

    Kepada puluhan pengendara yang melanggar protokol kesehatan itu, petugas memberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di Aceh Selatan, ucap Kabid Humas. 

    Selain itu dalam operasi yang digelar pada pukul 10.30 wib tersebut juga mengedepankan sosialisi, dan imbauan kepada masyarakat serta berlangsung dengan baik, tutup Kabid Humas. 


     


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini