• Jelajahi

    Copyright © Aceh Nasional News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Category 2

    Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Di Kota Sabang.

    9/13/21, Senin, September 13, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T13:01:59Z
    Sabang I ANN ,Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh kembali mengadakan finalisasi penyusunan dalam bentuk rapat finalisasi Laporan tentang.

    Hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Badan penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan Provinsi Aceh.Sabtu,(11/9/2021) di Mars Resort Sabang.

    Kadisnakermobduk Aceh, Ir.Fajri,MT, memberikan keterangan pers nya kepada media ini, Minggu ( 12/9/21).Via WhatsApp.

    iya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah terlibat dan memberi masukan-masukan dalam  Penyusunan Pembahasan Peraturan Gubernur Aceh tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Aceh telah sampai tahap finalisasi. 

    Mudah-mudahan akhir bulan September atau awal Oktober sudah ada Pergub Aceh tentang perlindungan tenaga kerja setelah di tanda tangani oleh Gubernur Aceh.

    Dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Awalul Rizal, SE.MM, menambahkan diperlukan peraturan turunan untuk pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di daerah melalui Pergub Aceh ini. 

    Seluruh pekerja baik formal,informal,non ASN,pekerja migran Indonesia, pekerja kontruksi dan juga termasuk pekerja mandiri seperti nelayan,petani dapat terlindungi dengan program jaminan sosial Ketenagakerjaan pada rapat saat  Rapat finalisasi Pergub Aceh tentang Ketenagakerjaan Aceh.

    Untuk diketahui,Disnakermoduk Aceh finalisasi rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Di Kota Sabang.

    Dihadiri,oleh Kadisnakermobduk Aceh,Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek,  Kasi Pengupahan dan Jamsostek juga hadir dari Biro Hukum Setda Aceh , Kanwil BPJS Sumbagut Medan dan Kepala BPJS cabang Banda Aceh.( Lubis BM).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini