Ia menyebutkan, kali ini ada 19 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif tertinggi. Sementara tahun sebelumnya hanya 9 badan publik.
Hal itu menunjukkan nilai positif dimana pimpinan badan publik telah memberikan komitmen dan upaya-upaya secara sistematis pada PPID dalam rangka melayani informasi.
Arman menambahkan, tahap Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini punya nuansa yang berbeda. Ada 20 gampong atau desa yang diundang hadir untuk menerima penghargaan sebagai bentuk komitmen dan kerja keras aparatur dalam menjalankan prinsip transparansi.
Pemerintah Aceh telah menunjukkan komitmen agar implementasi Keterbukaan Informasi Publik bisa dinikmati oleh masyarakat di level gampong.
Gubernur Aceh sudah mengirim surat ke pada bupati/wali kota untuk membentuk PPID di tingkat gampong serta melayani penyediaan dan permintaan informasi publik.(mc/toeb)
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Zulkifli, S.Pd, M.Pd yang memawkili saat menerima pengharga tersebut mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya memberikan informasi kepada publik sebagai pelayanan keterbukaan informasi.
“Ini menunjukan komitemen kita terhadap keterbukaan informasi, kedepannya kita akan terus berusaha agar menjadi yang terbaik,” ujarnya