Aceh Utara - ANN
Pada 22 Januari 2020 telah dimonitor perselisihan giat Dzikir 1000 yg dilakukan oleh jamaah MPTT ( Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf) yg dipimpin oleh Tgk Muhid yg beralamat Ds Tanjung Glumpang Kec.Baktiya Kab.Aut di masjid Baitul Akram Ds.Matang Raya Barat kec.Baktiya,Dimana giat tersebut di ikuti oleh -+20 orang jamaah.
Kegiatan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat Desa Matang Raya Barat karena dianggap sesat/Menyimpang,dimana giat tersebut pernah dilaksanakan di Banda Aceh pada tahun 2018 dan dibubar paksakan oleh personel Polda Banda Aceh karena dianggap menyimpang.
Untuk menghindari amuk masa kegiatan tersebut di hentikan oleh Polsek Baktiya atas laporan Masyarakat Desa Matang Raya Barat.
Untuk sementara perselisihan di selesaikan di kantor Polsek Baktiya dan kegiatan untuk sementara di hentikan sampai menunggu perintah lebih lanjut.
Kegiatan mediasi perdamaian tersebut selesai pkl 00.30 dalam keadaan Aman dan tertib.
Sebagai mana telah di tertibkan oleh personel maka hentinya beradu domba dalam permasalahan ini.
Editor (MUNAWIR, DEWANTARA)