Sigli – Komisi Independen Pemilihan Pidie menggelar kegiatan sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui aplikasi Sipol Semester I Tahun 2026, Kamis (11/06), di Aula KIP Pidie.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, didampingi anggota KIP, Edi Kurniawan dan Azharuddin. Turut hadir Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita, bersama jajaran sekretariat.
Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan seluruh partai politik di Kabupaten Pidie. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pidie, Nelliyana.
Dalam pemaparannya, Edi Kurniawan menjelaskan berbagai data yang wajib dimutakhirkan oleh partai politik melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk periode Semester I Tahun 2026. Pemutakhiran tersebut mengacu pada arahan Komisi Pemilihan Umum sebagaimana tertuang dalam Surat KPU Nomor: 464/PL.01.1-SD/06/2026 tanggal 19 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, KIP Pidie menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa proses pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi data dan transparansi penyelenggaraan pemilu. KIP Pidie juga mengimbau seluruh partai politik untuk aktif melakukan pembaruan data secara berkala melalui Sipol sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan partai politik di Kabupaten Pidie dapat lebih tertib administrasi serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang akuntabel dan berintegritas.(Moes@83)
