Langsa – ANN
Komisi III DPR Aceh, menggelar pertemun dengan jajaran Direksi PTPN I Langsa yang baru, Jumat (12/6/2020), di Operation Room Kantor Pusat PTP I.
Anggota Komisi III DPRA Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi, saat pertemuan tersebut menyoroti soal Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan karyawan perusahaan perkebunan milik negara tersebut.
“Tadi kita bertanya tentang pembayaran SHT. Direksi PTPN I Langsa, menjelaskan akan terus membayar cicilan sesuai kemampuan keuangan perusaahaan,” sebut Asrizal kepada wartawan, usai mengikuti pertemuan.
Asrizal, meminta PTPN I Langsa agar menyelesaikan SHT dimaksud, karena hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Saya mengingatkan kepada direksi PTPN I Langsa, bahwa SHT pensiun karyawan agar segera diselesaikan,” pintanya.
Selain itu, Politis Partai PAN ini juga meminta PTPN I Langsa melepaskan areal miliknya yang kini telah dijadikan permukiman penduduk, seperti di Kampung Bukit Panjang Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
“Kasihan pemerintah desa setempat, tidak bisa melakukan pembangunan fisik yang menyeluruh, karna areal desanya milik PTPN I Langsa,” ujar Asrizal.
Menurutnya, jika areal itu dilepaskan, tentu pemerintah desa bisa membangun sarana umum yang baik untuk masyarakat di sana, termasuk mengajukan pengaspalan jalan.
Begitu pula dengan lahan PTPN I Langsa yang berada di Kecamatan Tamiang Hulu, Bandar Pusaka dan Babo.
“Komisi III DPRA mendorong agar terselesainya pembebasan lahan untuk pemukiman warga sehingga bisa dilakukan pembangunan maksimal,” imbuh Asrizal.
Selain itu, kata Asrizal lagi, polusi limbah PKS Tanjung Seumantoh serta debu yang berterbangan di areal tersebut, menjadi bahasan tambahan dalan pertemuan itu.
Asrizal meminta Direksi PTPN I Aceh agar memperhatikan soal krusial tersebut, sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan dan warga sekitar tidak menderita Ispa, akibat debu bertebaran.
“Tadi Pak Dirut berjanji akan memanggil vendor di sana sehingga bisa menyelesaikan persoalan ya.